Lambang Kabupaten Tanggamus Moto: Begawi Jejama |
|
Peta lokasi Kabupaten Tanggamus Koordinat: 104°18’ - 105°12’ Bujur Timur dan 5°05’ - 5°56’ Lintang Selatan |
|
Provinsi | Lampung |
Dasar hukum | UU RI Nomor 2 Tahun 1997 |
Tanggal | 21 Maret 1997 |
Ibu kota | Kota Agung Pusat |
Pemerintahan | |
- Bupati | H. Bambang Kurniawan, S.T |
- Wakil Bupati | Samsul Hadi, S.Pd.I |
- DAU | Rp. 600.816.655.000.-(2013)[1] |
Luas | 2.731,61 km2 |
Populasi | |
- Total | 548.728 jiwa (2013) |
- Kepadatan | 200,88 jiwa/km2 |
Demografi | |
- Kode area telepon | 0722 |
Pembagian administratif | |
- Kecamatan | 16 |
- Kelurahan | 371 |
- Situs web | http://www.tanggamus.go.id/ |
Kabupaten Tanggamus adalah salah satu kabupaten
di Propinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Agung Pusat. Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.731,61 km² dan berpenduduk sebanyak 536.613 jiwa dengan kepadatan penduduk 178 jiwa/km².
Sumber: http://id.wikipedia.
org /wiki/Kabupaten_Tanggamus
Nama Kabupaten Tanggamus diambil dari nama Gunung Tanggamus yang berdiri tegak tepat di jantung Kabupaten Tanggamus.
Sejarah perkembangan wilayah Tanggamus, menurut catatan yang ada pada
tahun 1889 pada saat Belanda mulai masuk di Wilayah Kota Agung, yang
ada pada saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kontroller yang
memerintah di Kota Agung. Pada waktu itu pemerintahan telah dilaksanakan
oleh Pemerintah Adat yang terdiri dari 5 (lima) Marga yaitu:
1. Marga Gunung Alip (Talang Padang),
2. Marga Benawang;
3. Marga Belunguh;
4. Marga Pematang Sawa;
5. Marga Ngarip.
Masing-masing marga tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Perkembangan selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
No. 114/ 1979 tanggal 30 Juni 1979 dalam rangka mengatasi rentang
kendati dan sekaligus merupakan persiapan pembentukan Pembantu Bupati
Lampung Selatan untuk Wilayah Kota Agung yang berkedudukan di Kota Agung
serta terdiri dari 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300
Pekon dan 3 Kelurahan serta 4 Pekon Persiapan. Pada akhirnya Kabupaten
Tanggamus terbentuk dan menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/ Kota yang
ada di Propinsi Lampung. Kabupaten Tanggamus dibentuk berdasarkan
Undang-undang No. 2 Tahun 1997 yang diundangkan pada tanggal 3 Januari
1997 dan diresmikan menjadi Kabupaten pada tanggal 21 Maret 1997.
Sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat adat di Kabupaten
Tanggamus, pada tanggal 12 januari 2004 Kepala Adat Saibatin Marga
Benawang merestui tegak berdirinya Marga Negara Batin, yang sebelumnya
merupakan satu kesatuan adat dengan Marga Benawang. Pada tanggal 10
Maret 2004 di Pekon Negara Batin dinobatkan kepala adat Marga Negara
Batin dengan gelar Suntan Batin Kamarullah Pemuka Raja Semaka V.
Dengan berdirinya Marga Negara Batin tersebut, masyarakat adat pada
tahun 1889 terdiri dari 5 marga, saat ini menjadi 6 marga, yaitu : Marga
Gunung Alip (Talang Padang), Marga Benawang, Marga Belunguh, Marga
Pematang Sawa, Marga Ngarip, Marga Negara Batin.
Secara geografis Kabupaten tanggamus terletak pada posisi 104°18’ -
105°12’ Bujur Timur dan 5°05’ - 5°56’ Lintang Selatan. Luas wilayah
3.356,61 km2 yang meliputi wilayah daratan maupun perairan. Satu dari
dua teluk besar yang ada di Propinsi Lampung terdapat di Kabupaten
Tanggamus yaitu teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan
sebagai tempat bermuaranya 2 (dua) sungai besar yaitu Way Sekampung dan
Way Semaka. Selain itu Wilayah Kabupaten tanggamus dipengaruhi oleh
udara tropical pantai dan dataran pegunungan dengan temperatur udara
yang sejuk dengan rata-rata 28°C.
Secara geografis Wilayah Kabupaten Tanggamus terletak pada posisi
104°18’ – 105°12’ Bujur Timur dan antara 5° 05’ – 5°56’ Lintang Selatan.
Kabupaten Tanggamus bagian barat semakin ke utara condong mengikuti
lereng Bukit Barisan. Bagian Selatan meruncing dan mempunyai sebuah
teluk yang besar yaitu Teluk Semangka. Di Teluk Semangka terdapat sebuah
pelabuhan yang merupakan pelabuhan antar pulau dan terdapat tempat
pendaratan ikan.
Batas-batas Wilayah administratif Kabupaten Tanggamus adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Tengah.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Tanggamus mempunyai luas Wilayah 2.855,46 Km² untuk luas
daratan ditambah dengan daerah laut seluas 1,799,50 Km² dengan luas
keseluruhan 4, 654,98 Km², dengan topografi wilayah bervariasi antara
dataran rendah dan dataran tinggi, yang sebagian merupakan daerah
berbukit sampai bergunung, yakni sekitar 40% dari seluruh wilayah dengan
ketinggian dari permukaan laut antara 0 sampai dengan 2.115 meter.
Potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Tanggamus sebagian
besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Selain itu masih terdapat
beberapa sumber daya alam lain yang potensial untuk dikembangkan antara
lain; pertambangan emas, bahan galian seperti granit dan batu pualam
atau marmer. Disamping itu juga terdapat sumber air panas dan panas bumi
yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi pembangkit energi listrik
alternatif.
Motto Kabupaten Tanggamus adalah “ TAPIS SAI TANGGOM “ yang bermakna :
T | = | T e r t i b | T | = | T a w a |
A | = | A m a n | A | = | A s r i |
P | = | P a t u h | N | = | Nyaman |
I | = | I m a n | G | = | G e r a k |
S | = | Sejahtera | G | = | G e s i t |
O | = | O l a h | |||
S | = | S e h a t | M | = | Masyarakat |
A | = | Anggun | |||
I | = | I n d a h |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar