Rabu, 17 September 2014

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus
Lambang Kabupaten Tanggamus.jpg
Lambang Kabupaten Tanggamus
Moto: Begawi Jejama

Peta lokasi Kabupaten Tanggamus
Koordinat: 104°18’ - 105°12’ Bujur Timur dan 5°05’ - 5°56’ Lintang Selatan
Provinsi Lampung
Dasar hukum UU RI Nomor 2 Tahun 1997
Tanggal 21 Maret 1997
Ibu kota Kota Agung Pusat
Pemerintahan
 - Bupati H. Bambang Kurniawan, S.T
 - Wakil Bupati Samsul Hadi, S.Pd.I
 - DAU Rp. 600.816.655.000.-(2013)[1]
Luas 2.731,61 km2
Populasi
 - Total 548.728 jiwa (2013)
 - Kepadatan 200,88 jiwa/km2
Demografi
 - Kode area telepon 0722
Pembagian administratif
 - Kecamatan 16
 - Kelurahan 371
 - Situs web http://www.tanggamus.go.id/
Kabupaten Tanggamus adalah salah satu kabupaten 
di Propinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Agung Pusat. Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.731,61 km² dan berpenduduk sebanyak 536.613 jiwa dengan kepadatan penduduk 178 jiwa/km².

Sumber:  http://id.wikipedia. 




org  /wiki/Kabupaten_Tanggamus
Nama Kabupaten Tanggamus diambil dari nama Gunung Tanggamus yang berdiri tegak tepat di jantung Kabupaten Tanggamus.
Sejarah perkembangan wilayah Tanggamus, menurut catatan yang ada pada tahun 1889 pada saat Belanda mulai masuk di Wilayah Kota Agung, yang ada pada saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kontroller yang memerintah di Kota Agung. Pada waktu itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Adat yang terdiri dari 5 (lima) Marga yaitu:
1. Marga Gunung Alip (Talang Padang),
2. Marga Benawang;
3. Marga Belunguh;
4. Marga Pematang Sawa;
5. Marga Ngarip.
Masing-masing marga tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Perkembangan selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 114/ 1979 tanggal 30 Juni 1979 dalam rangka mengatasi rentang kendati dan sekaligus merupakan persiapan pembentukan Pembantu Bupati Lampung Selatan untuk Wilayah Kota Agung yang berkedudukan di Kota Agung serta terdiri dari 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Pekon dan 3 Kelurahan serta 4 Pekon Persiapan. Pada akhirnya Kabupaten Tanggamus terbentuk dan menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/ Kota yang ada di Propinsi Lampung. Kabupaten Tanggamus dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1997 yang diundangkan pada tanggal 3 Januari 1997 dan diresmikan menjadi Kabupaten pada tanggal 21 Maret 1997.
Sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat adat di Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 12 januari 2004 Kepala Adat Saibatin Marga Benawang merestui tegak berdirinya Marga Negara Batin, yang sebelumnya merupakan satu kesatuan adat dengan Marga Benawang. Pada tanggal 10 Maret 2004 di Pekon Negara Batin dinobatkan kepala adat Marga Negara Batin dengan gelar Suntan Batin Kamarullah Pemuka Raja Semaka V.
Dengan berdirinya Marga Negara Batin tersebut, masyarakat adat pada tahun 1889 terdiri dari 5 marga, saat ini menjadi 6 marga, yaitu : Marga Gunung Alip (Talang Padang), Marga Benawang, Marga Belunguh, Marga Pematang Sawa, Marga Ngarip, Marga Negara Batin.
Secara geografis Kabupaten tanggamus terletak pada posisi 104°18’ - 105°12’ Bujur Timur dan 5°05’ - 5°56’ Lintang Selatan. Luas wilayah 3.356,61 km2 yang meliputi wilayah daratan maupun perairan. Satu dari dua teluk besar yang ada di Propinsi Lampung terdapat di Kabupaten Tanggamus yaitu teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan sebagai tempat bermuaranya 2 (dua) sungai besar yaitu Way Sekampung dan Way Semaka. Selain itu Wilayah Kabupaten tanggamus dipengaruhi oleh udara tropical pantai dan dataran pegunungan dengan temperatur udara yang sejuk dengan rata-rata 28°C.
Secara geografis Wilayah Kabupaten Tanggamus terletak pada posisi 104°18’ – 105°12’ Bujur Timur dan antara 5° 05’ – 5°56’ Lintang Selatan. Kabupaten Tanggamus bagian barat semakin ke utara condong mengikuti lereng Bukit Barisan. Bagian Selatan meruncing dan mempunyai sebuah teluk yang besar yaitu Teluk Semangka. Di Teluk Semangka terdapat sebuah pelabuhan yang merupakan pelabuhan antar pulau dan terdapat tempat pendaratan ikan.
Batas-batas Wilayah administratif Kabupaten Tanggamus adalah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Tengah.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Tanggamus mempunyai luas Wilayah 2.855,46 Km² untuk luas daratan ditambah dengan daerah laut seluas 1,799,50 Km² dengan luas keseluruhan 4, 654,98 Km², dengan topografi wilayah bervariasi antara dataran rendah dan dataran tinggi, yang sebagian merupakan daerah berbukit sampai bergunung, yakni sekitar 40% dari seluruh wilayah dengan ketinggian dari permukaan laut antara 0 sampai dengan 2.115 meter.  Potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Tanggamus sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Selain itu masih terdapat beberapa sumber daya alam lain yang potensial untuk dikembangkan antara lain; pertambangan emas, bahan galian seperti granit dan batu pualam atau marmer. Disamping itu juga terdapat sumber air panas dan panas bumi yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi pembangkit energi listrik alternatif.
Motto Kabupaten Tanggamus adalah “ TAPIS SAI TANGGOM “ yang bermakna :

T = T e r t i b T = T a w a
A = A m a n A = A s r i
P = P a t u h N = Nyaman
I = I m a n G = G e r a k
S = Sejahtera G = G e s i t
         O = O l a h
S = S e h a t M = Masyarakat
A = Anggun         
I = I n d a h         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar